Info Loker penerimaan.polri.go.id Januari 2026

 


tata cara pendaftaran online:

pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id; b. pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)



PENGUMUMAN KAPOLRI

NOMOR PENG/ //DIK.2.1./2026 TANGGAL: 14 JANUARI 2026

mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website; pendaftar wajib memberikan data yang benar, akurat pada form registrasi online dan mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

tata cara verifikasi di Polda setempat:

pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:

pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;

asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK dengan barcode tidak perlu dilegalisir;

asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte dengan barcode tidak perlu dilegalisir;

asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan, untuk Ijazah dengan barcode tidak perlu dilegalisir;

fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir, untuk sertifikat akreditasi dengan barcode tidak perlu dilegalisir;

asli dan fotokopi SKCK yang dilegalisir oleh Polres penerbit dan masih berlaku pada saat pendaftaran;

pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar,

asli dan fotokopi surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);

asli dan fotokopi surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);

10) asli dan fotokopi surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);

11) asli dan fotokopi daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online);

12) asli dan fotokopi surat perjanjian IDP anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);

13) asli dan fotokopi surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);

14) asli dan fotokopi surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id);

15) asli dan fotokopi surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tidak menggunakan sponsorship (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id).



EmoticonEmoticon